Selamat Datang

Selamat datang di Blog SMP Negeri 2 Sempor, ayo bergabung dan bertukar informasi di bidang pendidikan dan informasi lain dengan kami.

Rabu, 06 November 2019

TUC 1 Tahun Pelajaran 2019/2020

Untuk mengerjakan soal Tes Uji Coba Ujian Nasional Tahap 1 Tahun Pelajaran 2019/2020 klik tautan dibawah ini sesuai dengan Mata Pelajaran dan Jadwal Pelaksanaan TUC Tahap 1.
Soal TUC dapat dikerjakan pada pukul 12.00 - 14.00 WIB.

No
Hari.Tanggal
Mata Pelajaran
1
Senin, 4/11/2019
2
Selasa, 5/11/2019
3
Rabu, 6/11/2019
4
Kamis, 7/11/2019

Selamat mengerjakan. Semoga berhasil.





Kamis, 24 Oktober 2019

Ulangan Kelas 8 dan 9

Untuk mengerjakan ulangan, klik tautan di bawah ini sesuai dengan Mata Pelajaran dan Kelas masing-masing.
Ulangan dapat dikerjakan pada :
Hari/tanggal : Jumat, 25 Oktober 2019
Waktu : Pk. 09.00 - 10.00 WIB

Klik PAI Kelas 8

Klik IPS Kelas 9

Selamat bekerja, semoga berhasil.

Ulangan Kelas 7

Untuk mengerjakan ulangan, klik tautan di bawah ini sesuai dengan Mata Pelajaran dan Kelas masing-masing.
Ulangan dapat dikerjakan pada :
Hari/tanggal : Jumat, 25 Oktober 2019
Waktu : Pk. 07.30 - 08.30 WIB

Klik IPA Kelas 7

Selamat bekerja, semoga berhasil.

Rabu, 16 Oktober 2019

RPP SYARAT MUTLAK DALAM KBM


A. Kajian Teori
1. Pengertian Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)         
                Menurut E. Mulyasa (2010 : 212), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan manajemen pembelajaran untuk mencapai satu atau lebih kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus.  Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan komponen penting dalam pembelajaran. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran harus dikembangkan secara profesional oleh guru agar kompetensi dasar yang diingginkan dapat tercapai dengan maksimal.
                Dalam upanya pencapaian kompetensi, guru harus aktif dan kreatif dalam melihat sumber daya dan daya dukung yang dimiliki di sekolah. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran didesain secara keseluruhan, tidak hanya peserta didik dapat mencapai kompetensi dasar, namun harus diperhitungkan agar peserta didik dapat dengan mudah mencapai kompetensi dasar tersebut.
               Dalam satu pertemuan, setelah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dilaksanakan, tidak serta merta ditinggal begitu saja, mamun harus di analisis tingkat keberhasilannya. Jika hasil dalam pertemuan tidak sesuai dengan yang direncanakan dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), maka guru harus membuat revisi Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) tersebut. Hasil revisi tersebut digunakan untuk perbaikan pembelajaran dipertemuan berikutnya.
              Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan resep pembelajaran dalam menghadapi peserta didik di  dalam kelas. Dengan demikian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran harus dibuat secara rinci dan mudah dipahami dan dilaksanakan, sekalipun yang melaksanakan bukan orang yang membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) tersebut. Hal ini bisa saja terjadi, jika pada suatu hari guru yang bersangkutan berhalangan hadir, maka guru pengganti dapat menggantikan posisi guru aslinya untuk menyampaikan pembelajaran sesuai kompetensi dasar yang seharusnya disampaikan pada saat itu.
              Dalam pembuatan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) diberi kewenangan secara leluasa untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan karakteristik dan kondisi sekolah, serta kemampuan guru itu sendiri dalam menjabarkannya menjadi rencana pelaksanaan pembelajaran yang siap dijadikan pedoman pembentukan kompetensi peserta didik. Agar guru dapat membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang efektif, dan berhasil guna, guru dituntut untuk memahami berbagai aspek yang berkaitan dengan hakekat, fungsi, prinsip, dan prosedur pengembangan, serta cara mengukur efektifitas pelaksanaannya dalam pembelajaran, sebagai berikut :
a.    Hakekat Perencnaan;
   Perencanaan (planning) menunjukan bahwa  memikirkan tujuan dan kegiatannya sebelum melaksanakannya. Kegiatan mereka biasanya berdasar suatu cara, rencana, atau logika, bukan asal tebak saja (Stoner J.A.F. dalam studi mana-jemen.blogspot.com. 2012).
  Pemilihan dan penetapan tujuan dan penentuan strategi, langkah, kebijaksanaan, program, proyek, metode dan standar yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan. (Imam Satibi : 2016 : 104).
Dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) pada hakekatnya merupakan perencanaan jangka pendek untuk memperkirakan atau memproyeksikan apa yang akan dilakukan dalam pembelajaran. Dengan demikian RPP merupakan  upaya untuk memperkirakan tindakan yang akan dilakukan dalam kegiatan pembelajaran.
b.      Fungsi Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Fungsi perencanaan RPP adalah untuk memberikan motivasi guru agar lebih siap dalam melakukan kegiatan pembelajaran secara matang. Oleh karena itu, setiap akan melakukan pembelajaran guru wajib memiliki persiapan, baik persiapan tertulis maupun tidak tertulis. Dosa hukumnya bagi guru yang mengajar tanpa persiapan, dan hal tersebut hanya akan merusak mental dan moral peserta didik, serta menurunkan wibawa guru secara keseluruhan. Dalam konteks yang lebih dalam lagi, menyampaikan materi dalam pembelajaran tanpa RPP merupakan perbuatan mall praktik.
c.       Prinsip Pengembangan RPP
     Pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran harus memperhatikan perhatian dan karakteristik peserta didik terhadap materi standar yang dijadikan bahan kajian. Dalam pengembangan RPP guru  tidak hanya berperan sebagai transformator, tetapi harus berperan sebagai motivator yang dapat membangkitkan gairah dan nafsu belajar, serta mendorong peserta didik untuk belajar.
    Menurut Abdul Majid (2014 : 4), pembelajaran (intruction) adalah sebagai “upaya untuk membelajarkan seseorang atau kelompok orang melalui berbagai upaya (effort) dan berbagai strategi, metode dan pendekatan ke arah pencapaian tujuan yang telah direncanakan”.  Dengan kata lain bahwa pembelajaran adalah kegiatan guru secara terprogram dalam desain instruksional untuk membuat siswa belajar secara aktif yang menekankan pada penyediaan sumber belajar.
  Beberapa ahli mengemukakan tentang pengertian pembelajaran, diantaranya :
a.       Pembelajaran adalah suatu proses dimana lingkungan seseorang secara disengaja dikelola untuk memungkinkan ia turut serta dalam tingkah laku tertentu. Pembelajaran merupakan subjek khusus dari pendidikan. (Corey, 1986 dalam Abdul Majid (2014 : 4).
b.      Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar (UU SPN No 20 tahun 2003, dalam Abdul Majid (2014 : 4).
c.       Pembelajaran adalah suatu proses yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan perilaku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil dari pengalaman individu sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya (Mohammad Surya, dalam Abdul Majid (2014 : 4).
d.      Pembelajaran adalah suatu kombinasi yang tersusun meliputi unsur-unsur manusiawi, material, fasilitas, perlengkapan, prosedur yang slaing mempengaruhi dalam mencapai tujuan pembelajaran (Oemar Hamalik, dalam Abdul Majid (2014 : 4).
e.       Pembelajaran adalah rangkaian peristiwa (events) yang mempengaruhi pembelajaran sehingga proses belajar dapat berlangsung dengan mudah (Gagne dan Brigga, 1979, dalam Abdul Majid (2014 : 4).
         Dari berbagai pendapat tentang pembelajaran di atas dapat disimpulkan bahwa pembelajaran merupakan suatu konsep dari dua dimensi kegiatan yakni belajar dan mengajar yang harus direncanakan dan diaktualisasikan, serta diarahkan pada pencapaian tujuan atau penguasaan sejumlah kompetensi dan indikatornya sebagai gambaran hasil belajar.
           Pada dasarnya pembelajaran merupakan kegiatan terencana yang mengkondisikan/merangsang seseorang agar bisa belajar dengan baik agar sesuai dengan tujuan pembelajaran. Oleh sebab itu kegiatan pembelajaran akan bermuara pada dua kegiatan pokok. Pertama, bagaimana orang melakukan tindakan perubahan tingkah laku melalui kegiatan belajar. Kedua, bagaimana orang melakukan tindakan penyampaian ilmu pengetahuan melalui kegiatan mengajar.
            Menurut Hartono, (2016 : 65), rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus. Silabus dan RPP sekurang-kurangnya memuat tujuan, materi, metode, media, dan evaluasi pembelajaran. Interaksi guru dan peserta didik dalam sistem pembelajaran dapat digambarkan sebagai berikut.


Selasa, 08 Oktober 2019

Salinan Ijazah Tahun Pelajaran 2018/2019

Berikut adalah salinan hasil scanning ijazah SMP Negeri 2 Sempor Kelulusan Tahun Pelajaran 2018/2019. Jika ada identitas yang masih keliru, silahkan datang ke SMP Negeri 2 Sempor, untuk dilakukan tindakan sebagaimana mestinya. Bagi alumni SMP Negeri 2 Sempor yang belum melakukan penandatangan ijazah dan cap tiga jari, agar segera datang ke sekolah. ekolah.