Selamat Datang

Selamat datang di Blog SMP Negeri 2 Sempor, ayo bergabung dan bertukar informasi di bidang pendidikan dan informasi lain dengan kami.

Selasa, 26 April 2016

Pembiasaan Bahasa Jawa di Sekolah

Tidak banyak orang tahu bahwa ada yang istimewa pada tanggal 21 Februari. Hari tersebut merupakan peringatan hari bahasa ibu internasional yang ditetapkan oleh UNESCO sejak tahun 1999. Alasan untuk menjadikan tanggal 21 Februari menjadi hari bahasa ibu adalah adanya keprihatinan terhadap kondisi dan keberadaan bahasa ibu yang kian hari semakin terkikis oleh perkembangan jaman. Unesco menyebutkan terdapat lebih dari 6000 bahasa daerah di dunia ini, yang separuh dari jumlah tersebut terancam punah karena sudah mulai ditinggalkan oleh penutur aslinya.

Yang dimaksud bahasa ibu adalah bahasa daerah asli di mana seseorang itu tinggal. Namun, makna bahasa ibu dewasa ini seolah telah berubah. Bahasa ibu kini diartikan sebagai bahasa  yang dituturkan dan diajarkan oleh orang tua kepada anaknya sejak kecil, dengan tidak memperhatikan bahasa derah yang digunakan oleh masyarakat di sekitarnya sendiri. Hal ini membuat anak kian meninggalkan dan enggan menggunakan bahasa daerahnya. Begitu halnya dengan masyarakat di Jawa, kini anak-anak di daerah Jawa mulai meninggalkan bahasa daerah. Bahasa Jawa telah dijadikan muatan lokal dalam pelajaran sekolah di provinsi Jawa Tengah. Dengan adanya SK Gubernur No 423.5/5/2010, kian mengukuhkan keberadaan mulok bahasa Jawa untuk diajarkan di sekolah. 

Nah,sekarang bagaimana peranan guru bahasa Jawa dalam upaya pelestarian bahasa daerah? Guru bahasa Jawa di sekolah menjadi salah satu kunci untuk keberlangsungan penggunaan bahasa daerah di sekolah. Guru bahasa Jawa alangkah lebih baik jika tidak hanya menjadikan profesi guru bahasa Jawa sebagai sebuah pekerjaan. Lebih dari pada itu, guru bahasa Jawa diharapkan dapat menjadi pelaku, penggerak, serta pemotivator dalam membiasakan bahasa Jawa di sekolah. Dengan demikian, bahasa Jawa di sekolah tidak hanya digunakan pada saat jam pembelajaran bahasa Jawa tersebut berlangsung, namun juga pada waktu-waktu tertentu dalam kondisi formal maupun non formal.

Kondisi demikian juga dikuatkan dengan adanya Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 430/9525 tertanggal 7 Oktober 2014 tentang Penggunaan Bahasa Jawa untuk Komunikasi Lisan pada tiap hari Kamis. Hal ini perlu disikapi untuk dapat dilaksanakan pada tiap hari Kamis, seluruh aktivitas di sekolah menggunakan bahasa komunikasi lisan bahasa Jawa, baik bagi guru maupun siswa. Hal ini yang selama ini belum teroptimalkan di lingkungan sekolah. Kegiatan pembiasaan menggunakan bahasa Jawa di sekolah dapat dilakukan dalam bentuk bahasa lisan pengantar pembelajaran di kelas. Misalnya, pada saat siswa laporan sebelum pembelajaran dimulai. Siswa lapor dengan menggunakan bahasa Jawa, begitu pula bagi guru pada saat memberikan pengantar materi dengan menggunakan bahasa Jawa.

Ada banyak cara yang dapat dilakukan oleh seorang guru bahasa Jawa di sekolah. Pertama, guru mengajak anak untuk membiasakan diri menggunakan bahasa Jawa ragam krama dalam berbagai aktivitas non formal di sekolahan. Misalnya pada saat di kantin, pada saat jam istirahat, saat bertemu dengan orang yang lebih tua, dan lain sebagainya. Tentunya hal ini diawali dari guru bahasa Jawa itu sendiri. Guru dapat membiasakan berbahasa Jawa ragam krama kepada siswa dengan memperhatikan unggah ungguh basa misalnya, “Prayoganipun siswa sampun dugi ing sekolahan saderengipun Bapak/Ibu guru rawuh “. Dalam contoh kalimat tersebut, guru harus dapat membedakan penggunaan bahasa yang tepat untuk siswa dan untuk guru. Dengan membiasakan diri berbahasa Jawa kepada siswa, harapannya siswa akan terbiasa dan akan sungkan apabila tidak membalas pembicaraan tersebut dengan bahasa Jawa ragam krama.

Kedua, guru dapat memberikan penugasan terstruktur kepada siswa terkait peningkatan kemampuan berbahasa Jawa. Tugas tersebut dapat berupa pembuatan kamus pribadi tentang undha-usuk basa yang ditulis oleh siswa. Dengan menulis sendiri tentang undha-usuk basa, siswa akan mengetahui dan lebih memahami manakala ia harus menggunakan kata “maem” untuk dirinya sendiri dan kata “dhahar” untuk orang lain yang lebih tua. Selain itu, pengetahuan kosa kata tentang bahasa Jawa anak juga akan bertambah. Hal ini bisa dibiasakan dalam seminggu sekali siswa diminta menulis dan menghafal minimal 10 sampai 20 kosa kata.

Tugas terstruktur lain yang dapat dilakukan oleh guru bahasa Jawa adalah penugasan membuat kalimat berbahasa Jawa ragam krama. Tiap minggu, siswa diminta untuk membuat kalimat berbahasa Jawa ragam krama terkait kegiatan mereka sehari-hari. Tentunya hal ini juga akan dapat meningkatkan kemampuan berbahasa Jawa untuk siswa. Penugasan tersebut memang membutuhkan proses yang lama dan mengharuskan guru mengoreksi setiap pekerjaan siswa. Namun justru dengan demikian, guru akan dapat membenarkan langsung terhadap masing-masing siswa apabila terjadi kesalahan dalam penggunaan bahasa.

Ketiga, guru dapat mengajarkan sopan santun kepada siswa dalam setiap kegiatan siswa. Salah satu upaya untuk membiasakan kesopanan tersebut adalah pada saat memanggil orang lain. Guru mengajak siswa untuk membiasakan diri memanggil orang lain dengan bahasa yang santun, yakni dengan kata “Mas”, “Mbak”, “Kenang, “Kenok”, dan lain sebagainya. Dengan demikian, suasana yang terbangun adalah suasana nyaman dan jauh dari berbagai permasalahan.

Beberapa cara di atas sebenarnya hanya sedikit dari apa yang dapat dilakukan oleh seorang guru khususnya guru bahasa Jawa dalam rangka upaya pelestarian bahasa daerah. Guru bahasa Jawa sangat diharapkan dapat berkontribusi dalam upaya pemertahanan dan pelestarian bahasa Jawa. Bersamaan dengan peringatan hari bahasa ibu se dunia ini, mari bersama-sama kita lestarikan bahasa Jawa agar tidak kian ditinggalkan oleh generasi muda dewasa ini.

Sumber : http://smknjateng.sch.id/html/index.php?id=artikel&kode=26

Tidak ada komentar:

Posting Komentar